Standar penelitian telah ditetapkan oleh UII melampaui standar penelitian nasional. UII merupakan perguruan tinggi yang bernafaskan agama Islam sehingga seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kebijakan penelitian diselaraskan dengan nilai-nilai keislaman termasuk bidang penelitian. Tabel 1. menunjukkan ruang lingkup standar nasional penelitian dan standar penelitian yang ditetapkan oleh UII.
Tabel 1. Ruang Lingkup Standar Nasional Penelitian dan Standar Penelitian UII
No | Standar Nasional Penelitian | Standar Penelitian UII |
1. | Standar Hasil Penelitian | Standar Luaran atau Hasil Penelitian |
2. | Standar Isi Penelitian | Standar Isi Penelitian |
3. | Standar Proses Penelitian | Standar Proses Penelitian |
4. | Standar Penilaian Penelitian | Standar Penilaian Penelitian |
5. | Standar Peneliti Penelitian | Standar Peneliti |
6. | Standar Pengelolaan Penelitian | Standar Pengelolaan Penelitian |
7. | Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian | Standar Reputasi Bidang Penelitian |
8. | Standar Sarpras Penelitian | Standar Nilai Keislaman di Bidang Penelitian |
Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN telah mengklasifikasikan penelitian di UII dalam klaster mandiri. Hal ini menyebabkan, alokasi anggaran penelitian UII sebesar 60% diarahkan sesuai dengan topik Rencana Strategis Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (Renstra PPM) UII 2016-2020 dan 40% dilaksanakan dengan topik di luar Renstra. Topik unggulan penelitian UII ditetapkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) UII yaitu meliputi tujuh (7) topik:
1. Pengembangan Model Peningkatan Kualitas Hidup Islami
2. Sistem Penyelenggaraan Negara Anti Kejahatan Kemanusiaan Berbasis Keadilan
3. Pengembangan Industri Ekonomi Kreatif Berbasis Wirausaha dan Etika Berdaya Saing Global
4. Pengembangan Permukiman yang Cerdas, Lestari, dan Tanggap Bencana
5. Pengembangan Virtual environment (VE) untuk Pendidikan, Pemerintahan dan Bisnis
6. Pengembangan Teknologi Kesehatan untuk Pencegahan, Diagnostik, dan Terapeutik
7. Pengembangan Minyak Atsiri dan Fitofarmaka untuk Peningkatan Kesehatan.
Pencapaian standar penelitian yang telah ditetapkan oleh UII dilakukan oleh DPPM melalui pelaksanaan pembiayaan penelitian, sedangkan DPA memberikan fasilitasi publikasi ilmiah serta insentif publikasi dan paten. Informasi lengkap tentang program DPPM dapat diakses melalui laman: https://dppm.uii.ac.id/index.php/penelitian/, dan program DPA melalui laman: https://dpa.uii.ac.id/. Tabel 2. menunjukkan program dukungan penelitian UII oleh DPPM dan DPA.
Table 2. Program Dukungan Penelitian UII oleh DPPM dan DPA
No | Nama Program | |
DPPM | DPA | |
1. | Workshop penyusunan proposal penelitian dosen, laboran dan pustakawan | Dukungan pembiayaan karya ilmiah:
– Proofreading dan/atau copyediting – Penerbitan naskah dalam prosiding internasional – Penerbitan naskah dalam jurnal internasional – Partisipasi konferensi internasional |
2. | Hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat | Insentif karya ilmiah:
– Insentif paten – Insentif publikasi jurnal internasional – Insentif publikasi buku/bab dalam buku internasional – Insentif reviewer jurnal internasional – Insentif publikasi prosiding konferensi internasional – Insentif artikel tersitasi internasional |
3. | Workshop penulisan artikel ilmiah/jurnal internasional | Hibah “UII Menulis”:
– Buku Ajar – Buku islam dalam disiplin ilmu – Buku referensi/monograf |
4. | Workshop penyusunan draft paten | |
5. | Diseminasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui seminar internasional dan nasional |
Setiap dosen diwajibkan menyusun roadmap penelitian yang terdokumentasi di tingkat jurusan. Perencanaan pelaksanaan penelitian oleh setiap dosen PSMK dilakukan melalui penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk pelaksanaan satu tahun. Proses pemantauan dan pelaporan pelaksanaan penelitian dosen dilaksanakan setiap semester melalui laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang dinilai oleh asesor internal maupun eksternal. Selain itu ditingkat jurusan luaran penelitian dimonitor melalui AMI. Dokumentasi luaran penelitian dapat diakses melalui laman: https://karya.uii.ac.id/. Kinerja penelitian dosen juga dipantau melalui Penilaian Perilaku Kerja Pegawai (PPKP) dalam satu tahun kinerja.