Standar pendidikan tinggi di bidang pengabdian kepada masyarakat (PkM) tercantum dalam MERCY OF GOD dengan inisial C (Community Services). Guna mencapai standar pendidikan tinggi di bidang pengabdaian masyarakat saat ini UII mengakselerasikan diri untuk menjadi Research University di mana PkM berperan penting sebagai media penerapan dan pendukung penelitian-penelitian yang sedang, telah, ataupun akan dilakukan di universitas. Melalui PkM, masyarakat dapat merasakan kontribusi penelitian yang dilakukan UII.
Untuk meraih pencapaian yang diharapkan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan UII 2008-2038 khususnya dalam rangka menunaikan agenda Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) dan menjamin keberlangsungan serta menjaga keunggulan kegiatan PPM, UII telah menyusun rencana strategis di bidang PPM dalam rangka akselerasi UII menuju Research University, yakni Rencana Strategis Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (Renstra PPM) UII untuk Periode Tahun 2016 s/d 2020. Renstra 5 tahunan ini dibentuk berdasarkan pada Visi dan Misi UII, riwayat perkembangan dan capaian, peran unit kerja pengelola, potensi sumber daya, dan pengembangan kapasitas.
Renstra PkM UII 2016-2020 adalah sebuah pedoman dan arahan kebijakan bagi pelaksanaan pengabdian masyarakat yang telah digariskan oleh UII. Penyusunan Renstra pengabdian masyarakat UII ini berlandaskan lima aspek utama, yaitu visi dan misi UII, riwayat perkembangan dan capaian, peran unit kerja pengelola, potensi sumber daya, dan pengembangan kapasitas. Renstra Pengabdian masyarakat UII memiliki orientasi menuju Peningkatan Kehidupan Masyarakat Madani dan Lestari (baldatun thoyibatun wa-robbun ghofur) yang selaras dengan cita-cita luhur para pendiri UII. Adapun fokus pengembangannya tertuang dalam 7 peta jalan (road-map) bidang-bidang unggulan seperti yang telah disebutkan dalam LED C7.
Pelaksanaan kegiatan Penelitian dan pengabdian masyarakat (PPM) di UII dikoordinasi oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM). Untuk menjalankan Renstra PPM UII, DPPM UII memfasilitasi para dosen dengan melibatkan mahasiswa sebagai asisten untuk melakukan pengabdian masyarakat. Program hibah pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh DPPM telah berjalan setiap tahun dengan pilihan skema:
1. Pengabdian Desa Mitra Mono Disiplin Ilmu
2. Pengabdian Desa Mitra Multi Disiplin Ilmu
3. Pengabdian Kolaborasi Nasional
4. Pengabdian Institusi Mitra
5. Pengabdian Masyarakat yang Berorientasi Pada Unggulan Mitra
6. Pengabdian Masyarakat yang Berorientasi Pada Luaran
Masing-masing skema dari program tersebut memiliki luaran yang berbeda. Informasi mengenai jadwal, kriteria/syarat pengusul hibah dan informasi lainnya dapat diakses melalui link https://dppm.uii.ac.id/ dan https://simppm.uii.ac.id/
Adapun kegiatan pengabdian masyarakat di UII ini bersifat fleksibel (insidental dan terjadwal) dalam pelaksanaannya. Jenis-jenis pengabdian masyarakat pada umumnya dilaksanakan berbasis pada bidang-bidang keilmuan di masing-masing program studi. Selain itu, tawaran kerjasama dari pihak-pihak luar dimanfaatkan oleh DPPM UII untuk dijadikan sebagai desa mitra, tempat penyemaian dan difusi IPTEK. Oleh karena itu, untuk menjamin efektifitas pelaksanaan PkM selain di bawah pengawasan DPPM, kegiatan PkM juga secara rutin dikelola oleh jurusan-jurusan sesuai bidang studi di UII sebagai bagian dari UPPS (Fakultas). Sehingga secara garis besar pendanaan PkM di UII untuk dosen-dosen berasal dari DPPM, Institusi lain dan dari RKAT Jurusan.
Selain mengelola skema-skema PkM tersebut, DPPM juga memiliki wewenang untuk melaksanakan kegiatan pemantauan dan pelaporan PkM yang dilakukan oleh sivitas UII. Pemantauan PkM dilaksanakan secara rutin jika pelaksanaan PkM berada di bawah pengawasan jurusan, maka pemantauan kegiatan secara langsung diawasi oleh kepala jurusan melalui rapat-rapat persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Begitu pula dalam hal pelaporan, DPPM memegang kendali untuk mengawasi pelaporan PkM di level PT sedangkan Jurusan mengawasi pelaporan terhadap PkM di bawah koordinasinya.
Dalam perkembangan pengabdian masyarakat yang telah dicapai, UII telah berhasil menempati posisi pertama di antara Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia berdasarkan hasil penilaian kinerja PkM Perguruan Tinggi periode tahun 2016-2018. Hasil penilaian kinerja pengabdian masyarakat tersebut dimuat dalam SK Dirjen Penguatan Risbang Nomor 29/E/KPT/2019 tanggal 27 September 2019 tentang Pemeringkatan Perguruan Tinggi berbasis Kinerja Pengabdian kepada Masyarakat periode tahun 2016-2018. UII mendapat predikat PT kluster unggul bidang pengabdian kepada masyarakat dalam pemeringkatan tersebut.